perawat

Minggu, 02 Desember 2012

Keperawatan Gawat Darurat

Konsep Dasar Keperawatan Gawat Darurat (KGD)

Pengertian Keperawatan Gawat Darurat
Rangkaian kegiatan praktik keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan Asuhan Keperawatan di ruang gawat darurat.

Proses KGD
NERS Ina.pngProses dalam KGD meliputi :
1.      Pengkajian
2.      Perencanaan
3.      Pelaksanaan
4.      Evaluasi
5.      Dokumentasi

PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat Darurat)
Suatu pertolongan yang cepat dan tepat untuk mencegah kematian maupun kecatatan. Berasal dari istilah critical ill patient (pasien kritis/gawat) dan emergency patient (pasien darurat).

Tujuan PPGD
1.      Mencegah kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2.      Merujuk penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang Iebih memadai.
3.      Menanggulangi korban bencana.

Penderita Gawat Darurat
Kematian dapat terjadi bila seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dan salah satu sistem/organ di bawah ini yaitu :
1.      Susunan saraf pusat
2.      Pernapasan
3.      Kardiovaskuler
4.      Hati
5.      Ginjal
6.      Pancreas

Penyebab Kegagalan Organ  :
1.      Trauma/cedera
2.      Infeksi
3.      Keracunan (poisoning)
4.      Degenerasi (failure)
5.      Asfiksia
6.      Kehilangan cairan dan elektrolit dalam jumlah besar (excessive loss of wafer and electrolit)
7.      Dan lain-lain.
Kegagalan sistim susunan saraf pusat, kardiovaskuler, pernapasan dan hipoglikemia dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat (4-6 menit), sedangkan kegagalan sistim/organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama.

TRIAGE
Triage adalah suatu proses yang mana pasien digolongkan menurut tipe dan tingkat kegawatan kondisinya. Triage terdiri dari upaya klasifikasi kasus cedera secara cepat berdasarkan keparahan cedera mereka dan peluang kelangsungan hidup mereka melalui intervensi medis yang segera. Sistem triage tersebut harus disesuaikan dengan keahlian setempat. Prioritas yang lebih tinggi diberikan pada korban yang prognosis jangka pendek atau jangka panjangnya dapat dipengaruhi secara dramatis oleh perawatan sederhana yang intensif. Sistem triase ini digunakan untuk menentukan prioritas penanganan kegawat daruratan. Sehingga tenaga medis benar-benar memberikan pertolongan pada pasien yang sangat membutuhkan dengan penanganan secara cepat dan tepat, dapat menyelamatkan hidup pasien tersebut.
Kode Warna International Dalam Triage :
Sistem triage dikenal dengan system kode 4 warna yang diterima secara internasional. Merah menunjukan perioris tinggi perawatan atau pemindahan, Kuning menandakam perioritas sedang, hijau digunakan untuk pasien rawat jalan, dan hitam untuk kasus kematian atau pasien menjelang ajal. Perawat harus mampu mampu mengkaji dan menggolongkan pasien dalam waktu 2 – 3 menit.
1.      Prioritas 1 atau Emergensi: warna MERAH (kasus berat)
Pasien dengan kondisi mengancam nyawa, memerlukan evaluasi dan intervensi segera, perdarahan berat, pasien dibawa ke ruang resusitasi, waktu tunggu 0 (nol)
·         Asfiksia, cedera cervical, cedera pada maxilla
·         Trauma kepala dengan koma dan proses shock yang cepat
·         Fraktur terbuka dan fraktur compound
·         Luka bakar > 30 % / Extensive Burn
·         Shock tipe apapun
2.     Prioritas 2 atau Urgent: warna KUNING (kasus sedang)
Pasien dengan penyakit yang akut, mungkin membutuhkan trolley, kursi roda atau jalan kaki, waktu tunggu 30 menit, area critical care.
·         Trauma thorax non asfiksia
·         Fraktur tertutup pada tulang panjang
·         Luka bakar terbatas ( < 30% dari TBW )
·         Cedera pada bagian / jaringan lunak
3.     Prioritas 3 atau Non Urgent: warna HIJAU (kasus ringan)
Pasien yang biasanya dapat berjalan dengan masalah medis yang minimal, luka lama, kondisi yang timbul sudah lama, area ambulatory / ruang P3.
·         Minor injuries
·         Seluruh kasus-kasus ambulant / jalan
4.     Prioritas 0: warna HITAM (kasus meninggal)
·         Tidak ada respon pada semua rangsangan
·         Tidak ada respirasi spontan
·         Tidak ada bukti aktivitas jantung
·         Tidak ada respon pupil terhadap cahaya


Lingkup PPGD
1.  Melakukan Primary Survey, tanpa dukungan alat bantu diagnostik kemudian dilanjutkan dengan Secondary Survey
2.    Menggunakan tahapan ABCDE
A : Airway management
B : Breathing management
C : Circulation management
D : Drug
Defibrilator
Disability
DD/
E : EKG
Exposure
3.    Resusitasi pada kasus dengan henti napas dan henti jantung

Pada kasus-kasus tanpa henti napas dan henti jantung, maka upaya penanganan harus dilakukan untuk mencegah keadaan tersebut, misalnya pasien koma dan pasien dengan trauma inhalasi atau luka bakar grade II-III pada daerah muka dan leher.

Peran & Fungsi Perawat Gadar
1.    Fungsi Independen
Fungsi mandiri berkaitan dengan pemberian asuhan (Care)
2.    Fungsi Dependen
Fungsi yang didelegasikan sepenuhnya atau sebagian dari profesi lain
3.    Fungsi Kolaboratif
Kerjasama saling membantu dlm program kes. (Perawat sebagai anggota Tim Kes.)

Kemampuan Minimal Perawat UGD (Depkes, 1990)
1.    Mengenal klasifikasi pasien
2.    Mampu mengatasi pasien : syok, gawat nafas, gagal jantung paru otak, kejang, koma, perdarahan, kolik, status asthmatikus, nyeri hebat daerah pinggul & kasus ortopedi.
3.    Mampu melaksanakan dokumentasi asuhan keperawatan gawat darurat
4.    Mampu melaksanakan komunikasi eksternal dan internal