Konsep Dasar Keperawatan Gawat Darurat (KGD)
Pengertian Keperawatan Gawat Darurat
Rangkaian kegiatan praktik
keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk
memberikan Asuhan Keperawatan di ruang gawat darurat.
Proses KGD
Proses KGD
Proses dalam KGD meliputi :
1. Pengkajian
2. Perencanaan
3. Pelaksanaan
4. Evaluasi
5. Dokumentasi
PPGD (Penanggulangan Penderita
Gawat Darurat)
Suatu pertolongan yang cepat
dan tepat untuk mencegah kematian maupun kecatatan. Berasal dari istilah
critical ill patient (pasien kritis/gawat) dan emergency patient (pasien
darurat).
Tujuan PPGD
Tujuan PPGD
1.
Mencegah kematian dan
kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat, hingga dapat
hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2.
Merujuk penderita . gawat
darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang Iebih memadai.
3.
Menanggulangi korban bencana.
Penderita Gawat Darurat
Kematian dapat terjadi bila
seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dan salah satu sistem/organ di
bawah ini yaitu :
1. Susunan saraf pusat
2. Pernapasan
3. Kardiovaskuler
4. Hati
5. Ginjal
6. Pancreas
Penyebab Kegagalan Organ :
1.
Trauma/cedera
2.
Infeksi
3.
Keracunan (poisoning)
4.
Degenerasi (failure)
5.
Asfiksia
6.
Kehilangan cairan dan
elektrolit dalam jumlah besar (excessive loss of wafer and electrolit)
7.
Dan lain-lain.
Kegagalan sistim susunan saraf
pusat, kardiovaskuler, pernapasan dan hipoglikemia dapat menyebabkan kematian
dalam waktu singkat (4-6 menit), sedangkan kegagalan sistim/organ yang lain
dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama.
TRIAGE
Triage adalah suatu proses
yang mana pasien digolongkan menurut tipe dan tingkat kegawatan kondisinya.
Triage terdiri dari upaya klasifikasi kasus cedera secara cepat berdasarkan
keparahan cedera mereka dan peluang kelangsungan hidup mereka melalui
intervensi medis yang segera. Sistem triage tersebut harus disesuaikan dengan
keahlian setempat. Prioritas yang lebih tinggi diberikan pada korban yang
prognosis jangka pendek atau jangka panjangnya dapat dipengaruhi secara
dramatis oleh perawatan sederhana yang intensif. Sistem triase ini digunakan
untuk menentukan prioritas penanganan kegawat daruratan. Sehingga tenaga medis
benar-benar memberikan pertolongan pada pasien yang sangat membutuhkan dengan
penanganan secara cepat dan tepat, dapat menyelamatkan hidup pasien tersebut.
Kode Warna
International Dalam Triage :
Sistem triage dikenal
dengan system kode 4 warna yang diterima secara internasional. Merah menunjukan
perioris tinggi perawatan atau pemindahan, Kuning menandakam perioritas sedang,
hijau digunakan untuk pasien rawat jalan, dan hitam untuk kasus kematian atau
pasien menjelang ajal. Perawat harus mampu mampu mengkaji dan menggolongkan
pasien dalam waktu 2 – 3 menit.
1.
Prioritas 1 atau
Emergensi: warna
MERAH (kasus berat)
Pasien dengan kondisi
mengancam nyawa, memerlukan evaluasi dan intervensi segera, perdarahan berat, pasien dibawa ke ruang
resusitasi, waktu
tunggu 0 (nol)
· Asfiksia, cedera cervical,
cedera pada maxilla
· Trauma kepala dengan koma
dan proses shock yang cepat
· Fraktur terbuka dan fraktur
compound
· Luka bakar > 30 % /
Extensive Burn
· Shock tipe apapun
2. Prioritas 2 atau Urgent: warna KUNING (kasus sedang)
Pasien dengan penyakit yang
akut, mungkin membutuhkan
trolley, kursi roda atau jalan kaki, waktu tunggu 30 menit, area critical care.
· Trauma thorax non asfiksia
· Fraktur tertutup pada
tulang panjang
· Luka bakar terbatas ( <
30% dari TBW )
· Cedera pada bagian /
jaringan lunak
3. Prioritas 3 atau Non Urgent: warna HIJAU (kasus ringan)
Pasien yang biasanya dapat
berjalan dengan masalah medis yang minimal, luka lama, kondisi yang timbul sudah
lama, area ambulatory / ruang P3.
· Minor injuries
· Seluruh kasus-kasus
ambulant / jalan
4. Prioritas 0: warna HITAM (kasus meninggal)
· Tidak ada respon pada semua
rangsangan
· Tidak ada respirasi spontan
· Tidak ada bukti aktivitas
jantung
· Tidak ada respon pupil
terhadap cahaya
Lingkup PPGD
1. Melakukan Primary Survey,
tanpa dukungan alat bantu diagnostik kemudian dilanjutkan dengan Secondary
Survey
2. Menggunakan tahapan ABCDE
A : Airway management
B : Breathing management
C : Circulation management
D : Drug
Defibrilator
Disability
DD/
E : EKG
Disability
DD/
E : EKG
Exposure
3. Resusitasi pada kasus dengan
henti napas dan henti jantung
Pada kasus-kasus tanpa henti
napas dan henti jantung, maka upaya penanganan harus dilakukan untuk mencegah
keadaan tersebut, misalnya pasien koma dan pasien dengan trauma inhalasi atau
luka bakar grade II-III pada daerah muka dan leher.
Peran & Fungsi Perawat
Gadar
1. Fungsi Independen
Fungsi mandiri berkaitan
dengan pemberian asuhan (Care)
2. Fungsi Dependen
Fungsi yang didelegasikan
sepenuhnya atau sebagian dari profesi lain
3. Fungsi Kolaboratif
Kerjasama saling membantu dlm
program kes. (Perawat sebagai anggota Tim Kes.)
Kemampuan Minimal Perawat UGD
(Depkes, 1990)
1. Mengenal klasifikasi pasien
2. Mampu mengatasi pasien : syok,
gawat nafas, gagal jantung paru otak, kejang, koma, perdarahan, kolik, status
asthmatikus, nyeri hebat daerah pinggul & kasus ortopedi.
3. Mampu melaksanakan dokumentasi
asuhan keperawatan gawat darurat
4. Mampu melaksanakan komunikasi
eksternal dan internal